Minggu, 09 Desember 2012

Status Tanah SD Banyak Bermasalah, Disdik Baru Mau Mendatangani di SDN PATAONAN 04

Diposting oleh roro sweets di 23.14

Status Tanah SD Banyak Bermasalah, Disdik Baru Mau Mendatangani di SDN PATAONAN 04

 
Disdik Baru Mendata Status Tanah SD Yang Bermasalah
Bangkalan, Seruu.com - Banyaknya sekolah dasar negeri (SDN) yang hingga saat ini bermasalah terkait status kepemilikan tanahnya di wilayah kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (6/3/2012) Komisi D DPRD Bangkalan, melakukan pemanggilan pada dinas pendidikan setempat, untuk melakukan klarifikasi permasalah tersebut. Pasalnya, akibat adanya lahan bermasalah tersebut banyak siswa yang menjadi korbannya.
Kasus terbaru yang mencuat ke media, menimpa SDN Pataonan IV kecamatan Socah, Bangkalan, tiga ruang kelas di segel oleh pemilik lahan. Sebab, tanahnya masih bestatus milik warga yang tidak mau di bebaskan. Sehingga ratusan siswanya terpaksa mengikuti kegitan belajar mengajar (KBM) di balai desa setempat dan belum ada solusi dari pihak terkait.

"Kami harapkan pada Disdik untuk dapat segera mengusulkan dan menganggarkan pada sekolah-sekolah yang tanahnya bermasalah itu secara kongkrit terkait legalitasnya," terang Ismail Hasan, wakil ketua komisi D DPRD Bangkalan saat memimpin haering.

Ismail menjelaskan, sekolah dasar yang bermasalah tersebut hingga saat masih tersisa 242 sekolah, sehingga pihaknya mengusulkan pada Disdik untuk dapat menganggarkan setiap tahunnya menimal 20 hingga 25 lembaga sekolah.

"Kami juga meminta pada disdik untuk dapat mencari solusi terhadap para siswa SDN Pataonan IV yang siswanya saat ini mengikuti KBM di balai desa setempat," ujarnya.

Menurut Ismail, pihaknya sangat prihatin terhadap siswa-siswa tersebut. Sebab, KBMnya berlangsung di ruangan terbuka dan mengganggu konsentrasi pada siswa dan sangat tidak layak.

"Kami harap ada tindakan kongkrit jangan sampai ada pembiaran oleh Disdik semisal mencarikan ruang kelas yang layak di tempati kalau dibiarkan tidak berarti Disdik sudah tidak respon," pungkasnya.

Sementara itu, kepala bidang sarana dan prasarana (Sarpras)dinas pendidikan kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pendataan pada sekolah-sekolah yang bermasalah tersebut. Namun, selama ini pihaknya masih kesulitan untuk mendapat keterangan dari masing-masing kepala sekolah maupun aparat desa setempat.

"Kami sudah menanyakan pada kepala sekolah maupun aparat desa setempat tapi belum memberikan data lengkap terkait status tanah yang bermasalah itu, mudah-mudahan waktu dekat ini cepat ada jalan keluarnya," ungkapnya. [mif]

0 komentar:

Posting Komentar

 

UTS KELAS 2 BAHASA Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting